Sidak Makanan dan Minuman Jelang Lebaran
Patroli, Pemerintahan, Utama 05.15Dimulai sejak Rabu kemarin (31 Agustus 2010) hingga hari ini, sidak diawali dari beberapa pedagang di pasar Ngrambe dan beberapa mini market yang ada diwilayah kecamatan Ngrambe, setelah dari Ngrambe tim sidak ditengah suasana panasnya Ngawi di bulan Ramadhan ini melanjutkan perjalanan untuk melakukan sidak ke pasar Walikukun kecamatan Widodaren, pemeriksaan juga dilakuka tidak hanya di kios pasar tradisional tapi juga ke beberapa mini market yang mulai bermunculan di wilayah Walikukun.
Hari kedua Sidak dilanjutkan di pasar Paron dan di Wilayah Ngawi. Di Ngawi tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah kios pasar besar Ngawi, dan beberapa mini market yang paling ramai di kunjungi masyarkat Ngawi.
Dari hasil pantauan tim ditemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah masuk amas kadaluarsa. Selain itu ditemukan juga makanan dan minuman yang kemasannya sudah tidak aman lagi (berubah bentuk, penyok), Temuan lainnya ada beberapa makanan dan minuman yang sudah dipaket ulang oleh pedagang tanpa seijin dari pabrik, selain ilegal, makanan yang dipaket ulang jelas akan menurun higienis nya.
Dari hasil temuan ini Tim selain memberikan teguran dan pembinaan kepada Pedagang yang bersangkutan, pedagang juga diminta untuk membuat berita acara untuk tidak menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan dan minuman ini, masyarakat di kabupaten Ngawi diharapkan juga kebih teliti dan selektif dalam memilih makanan dan minuman. Terutama untuk makanan dan minuman kemasan pastikan tidak masuk tanggal masa kadaluarsa dan kemasan dalam kondisi baik dan tidak penyok.Petugas dari Dinas Kesehatan Ngawi sedang melakukan pemeriksaan salah satu kios makanan dan minuman
Berikut beberapa tips untuk belanja atau mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan :
- Label. Sebelum mengkonsumsi makanan/minuman dalam kemasan, konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.
- Kemasan dan perubahan fisik. Produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak untuk dikonsumsi. Dengan kondisi demikian, kemungkinan isinya sudah rusak karena terkontaminasi. Hal ini sangat berbahaya. Konsumen dapat mengalami keracunan sehingga keselamatan jiwanya terancam. Untuk itu perhatikan jika ada bau yang tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa merupakan tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak.
- Kadaluwarsa. Pada setiap label produk kemasan harus tercantum tanggal "kadaluwarsa/exp. date/best before". Artinya, makanan/minuman mempunyai batas akhir yang aman untuk dapat dikonsumsi dan dijamin mutunya, dengan penyimpanan yang sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh produsen. Makanan kadaluwarsa adalah makanan yang telah lewat tanggal kadaluwarsa. Makanan/minuman yang sudah rusak, sebelum atau sesudah lewat tanggal kadaluwarsa dinyatakan sebagai bahan berbahaya. Jika dikonsumsi, dapat membahayakan kesehatan, bahkan mengancam keselamatan jiwa konsumen. Konsumen sebaiknya mengonsumsi makanan/minuman kemasan sebelum batas tanggal kadaluwarsa.
- Makanan dalam kaleng. Untuk mengkonsumsi makanan/minuman kaleng, pilihlah kaleng yang baik, tidak penyok, tidak berkarat dan tidak cembung. Pilihlah produk yang yang sudah terdaftar di Departemen Kesehatan (MD/ ML DepKes RI No xxxxxx) dan perhatikan tanggal kadaluwarsanya. Hindarilah membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas. Perhatikan bahan baku dan bahan tambahan yang dipergunakan. Bandingkan harga dan isinya. Dan, gunakan dan simpanlah sesuai petunjuk .
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
