Aniaya Warga,Tiga Preman Kampung Dibekuk
Patroli 09.42
Sempat buron,tiga preman kampung berhasil diringkus petugas.Mereka dibekuk setelah melakukan pengeroyokan terhadap Sutikno,45,warga Desa Widodaren, Gerih.Kepala Sutikno dihantam dengan batu dan kursi plastik saat melerai perkelahian antar pemuda pada pementasan campursari di desa setempat.Saking kerasnya hantaman benda itu,wajah korban mengalami luka robek dan memar.
Ketiga pelaku tersebut adalah:Sugito,27,Marwanto,22, dan Dian Indra Permana,23.Ketiganya asal Desa Randusongo,Gerih.
Informasi yang dihimpun koran ini,peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat lalu(26/11)di rumah Damin,47,warga Desa Widodaren,Gerih.Tepatnya,sekitar pukul 22.30.Saat itu ada hiburan campursari yang disaksikan masyarakat umum.
Awalnya,pertunjukan hiburan rakyat itu berjalan tertib.Namun,saat sejumlah remaja mulai berjoget di depan panggung,suasana mulai tegang.Terjadi saling senggol hingga memicu perang mulut.Klimaksnya,mereka terlibat tawuran massal.
Sutikno yang mencoba melerai anarkisme pemuda itu, malah jadi sasaran baku hantam.Entah siapa yang memulai,kepalanya berulang kali dihantam batu dan kursi plastik.Korban sempat tak sadarkan diri dan terkapar bersimbah darah,sebelum akhirnya dilarikan ke puskesmas guna menjalani perawatan.
Merasa tak terima dengan tindak penganiayaan itu, korban akhirnya melapor ke polisi.Setelah mengantongi berbagai informasi dari warga,polisi menciduk Sugito, Marwanto,dan Dian Indra Permana.Ketiganya dituding sebagai otak penganiayaan terhadap Sutikno.'Kami sudah berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan itu,'terang Kasat Reskrim AKP Suhono mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto.
Atas perbuatan yang dilakukannya itu,ketiga pemuda tersebut bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak penganiayaan.Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.'Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan.Dan,ketiga tersangka kami titipkan di LP (lembaga pemasyarakatan,Red),'tandasnya.(dip/isd) (mbak sri)
Ketiga pelaku tersebut adalah:Sugito,27,Marwanto,22, dan Dian Indra Permana,23.Ketiganya asal Desa Randusongo,Gerih.
Informasi yang dihimpun koran ini,peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat lalu(26/11)di rumah Damin,47,warga Desa Widodaren,Gerih.Tepatnya,sekitar pukul 22.30.Saat itu ada hiburan campursari yang disaksikan masyarakat umum.
Awalnya,pertunjukan hiburan rakyat itu berjalan tertib.Namun,saat sejumlah remaja mulai berjoget di depan panggung,suasana mulai tegang.Terjadi saling senggol hingga memicu perang mulut.Klimaksnya,mereka terlibat tawuran massal.
Sutikno yang mencoba melerai anarkisme pemuda itu, malah jadi sasaran baku hantam.Entah siapa yang memulai,kepalanya berulang kali dihantam batu dan kursi plastik.Korban sempat tak sadarkan diri dan terkapar bersimbah darah,sebelum akhirnya dilarikan ke puskesmas guna menjalani perawatan.
Merasa tak terima dengan tindak penganiayaan itu, korban akhirnya melapor ke polisi.Setelah mengantongi berbagai informasi dari warga,polisi menciduk Sugito, Marwanto,dan Dian Indra Permana.Ketiganya dituding sebagai otak penganiayaan terhadap Sutikno.'Kami sudah berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan itu,'terang Kasat Reskrim AKP Suhono mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto.
Atas perbuatan yang dilakukannya itu,ketiga pemuda tersebut bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak penganiayaan.Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.'Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan.Dan,ketiga tersangka kami titipkan di LP (lembaga pemasyarakatan,Red),'tandasnya.(dip/isd) (mbak sri)
Sumber : radarmadiun
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
