Ayah Pemerkosa Perkosa Putri Kandungnya Minimal Dua Kali Sebulan
Kriminal, News, Ngawi, Patroli, sine, Utama 06.03
NGAWI - Korban perkosaan bapak kandungnya, IW (16), warga Kecamatan Sine
Kabupaten Ngawi, mengaku selalu dipaksa bapak kandungnya sejak awal
melayani nafsu bejat ayah kandungnya selama 5 tahun terakhir.
Setiap menolak dan melawan tidak mau melayani nafsu bejatnya itu,
tersangka selalu mengancam tidak akan menyekolahkan korban. Selain itu,
tersangka mengancam tidak akan membiayai hidup korban.
"Sejak awal saya menolak, tetapi selalu diancam tak disekolahkan dan
saya tak diberi biaya hidup. Terpaksa saya melayani ayah hingga hamil 6
bulan ini. Termasuk tidak boleh bercerita ke siapa pun," terang IW, Sabtu (9/3/2013).
Selain itu IW mengaku jika bapak kandungnya itu selalu meminta jatah
kepadanya minimal sebulan 2 kali. Saat meminta jatah itu, ibu kandungnya
tidak berada di rumah karena sibuk bekerja di Surabaya. Sedangkan
selama ini yang ada di rumah itu hanya dirinya dan bapak kandungnya itu.
"Mintanya bisa sebulan 2 kali. Saya rela dia (bapak) dihukum sekarang,"
tegasnya.
Disamping itu, IW menceritakan jika kasus perkosaan ini terkuak saat
para tetangga dan kerabat korban yang hidup di lereng Gunung Lawu bagian
Utara itu mengetahui tiba-tiba korban hamil 6 bulan dan perutnya
semakin membesar.
"Karena didesak tetangga itulah, kemarin sore hingga malam saya mengaku disetubuhi ayah saya sendiri," ucapnya.
Sementara, tersangka Adi Pranoto mengaku terpaksa menyetubuhi anaknya
sejak tidur bersama saat anaknya masih duduk dibangku kelas 5 SD.
Tersangka mengaku tak kuat menahan nafsu bejatnya.
Selain itu, tersangka berdalih jika istrinya yang bekerja di Surabaya
jarang pulang. Oleh karenanya, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya ke
anak semata wayangnya itu.
"Persetubuhan selalu saya lakukan di dalam kamar rumah saat kondisi
rumah sepi karena yang tinggal di rumah hanya saya dan anak saya itu,"
tandasnya.
Dikutip : TribunNews
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :