Dewan Mendesak Jamkesmas Dikelola Pemprov
Kesehatan, News, Ngawi, Pemprov, Utama 01.40
SURABAYA - Sistem pembagian kartu Jaminan Kesehatan (Jamkesmas)
diusulkan untuk diubah. Pasalnya, dengan menggunakan sistem lama banyak
warga miskin yang tidak tercover dalam kartu Jamkesmas. ”Kalau dengan
sistem yang saat ini yakni ditangani pemerintah pusat banyak yang tidak
mendapat kartu Jamkesmas, kasihan mereka,” kata Ahmad Iskandar, Anggota
Komisi E DPRD Jatim, Rabu (3/4).
Dia menjelaskan, mestinya
Jamkesmas menggunakan sistem kontrak, pembagian kartu Jamkesmas nanti
tidak melalui pengusulan kepada pemerintah pusat. Tetapi, Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) langsung memberikan kuota jumlah peserta Jamkesmas
kepada Pemprov. Verifikasi peserta Jamkesmas sendiri akan dilakukan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dan masing-masing kabupaten. Selama ini
verifikasi Jamkesmas ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dengan
sistem saat ini masih ada ratusan ribu warga miskin di Jatim yang belum
mendapatkan kuota Jamkesmas. Pengajuan tambahan sebesar 210 ribu warga
miskin baru ditolak oleh Pemerintah Pusat. Di samping itu, sebanyak 480
ribu warga peserta Jamkesda pada tahun 2012 lalu sampai sekarang juga
belum tercover.
Dia menilai adanya warga yang tidak tercover
tersebut menjadi aneh, karena melihat penyerapan Jamkesmas tahun lalu
tidak maksimal. Penyerapan Jamkesmas pada tahun 2012 hanya sekitar 50
sampai 60 persen. Dia menduga, kartu Jamkesmas dibagikan tidak tepat
sasaran.
Karena itu, dia mendesak agar pemerintah pusat
menggunakan sistem kontrak. ”Kalau memang nanti sistem kontrak
diberlakukan maka semua bisa mendapatkan kuota, kalau sekarang kan tidak
semuanya mendapatkan kuota,” tegasnya.
Sementara, Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes ) Jatim dr Harsono membenarkan saat ini banyak
warga miskin di Jatim yang berhak menerima Jamkesmas ternyata belum
menerima kartunya. Dari data yang dihimpun, ada 1.410.000 orang yang
belum menerima kartu Jamkesmas baru.
Rinciannya, 1,2 juta
orang yang kartu Jamkesmasnya sudah turun dari pusat ke dinas kesehatan
kabupaten/kota namun belum dibagikan ke masyarakat. “Kami pastikan
masyarakat yang belum menerima kartu Jamkesmas, tetap mendapatkan
pelayanan kesehatan gratis dari rumah sakit. Sebab, ini bukan kesalahan
mereka karena memang kartunya belum diterima,” tegas mantan Bupati
Ngawi tersebut.
Harsono mengatakan, pihaknya sudah
mengintruksikan kepada masing-masing rumah sakit agar menerima pasien
Jamkesmas. “Karena itu, masa aktif kartu lama akhirnya di perpanjang.
Dinkes Jatim sudah menyosialisasikan ini ke semua rumah sakit,” ujarnya.
Saat
ini, kata Harsono sudah ada lima rumah sakit milik Pemprov Jatim yang
melayani pasien secara gratis bagi pemegang kartu jamkesmas lama. Yakni,
RSUD dr. Soetomo, RSU Haji, RSJ Menur, RSUD Saiful Anwar Malang, dan
RSUD Soedono Madiun.
Warga pemegang kartu Jamkesmas lama
mendapat pelayanan kesehatan gratis akan ditangani PT Askes. Petugas
Askes di tiap rumah sakit, akan mengeluarkan Surat Keabsahan Peserta
(SKP) begitu pasien menunjukkan kartu jamkesmas lama. “Setelah SKP
dikeluarkan, rumah sakit wajib memberi pelayanan kepada warga pemegang
kartu lama,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi E DPRD Jatim
Sugiri Sancoko mengatakan seharusnya semua kuota yang belum terpenuhi
seluruhnya dicover oleh pemerintah pusat.”Pemerintah harus konsisten,
Kemenkes seharusnya memasukkan semua kuota peserta Jamkesmas tidak malah
melimpahkannya ke Jamkesda,” pungkasnya.
Dikutip : Surabayapost.co.id
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :