Anak Minta Mainan,Bapak Embat Kalung
Patroli 09.22
KASUS pencurian juga terjadi di Desa Kasreman, Geneng.Pelakunya Heri Prayitno,warga desa setempat. Demi membelikan mainan sang anak,pria 23 tahun itu nekat mencuri kalung milik tetangga.
Namun,belum sempat mencicipi hasil ulah panjang tangannya,dia keburu ditangkap.Polisi mengendus keberadaannya saat hendak menjual kalung seberat 12 gram itu di salah satu toko emas.
Penuturan pelaku,aksi pencurian itu dilakukan di rumah Lisnawati tetangganya sekitar pukul 06.30.Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.Heri masuk melalui pintu belakang. Layaknya penjahat profesional,untuk membuka pintu yang tertutup rapat,dia cuma menggunakan jari telunjuk.
Mulus membuka pintu,Heri lantas menyelinap ke kamar. Tangan jahilnya pun mulai beraksi mengobok-obok barang yang ada di situ.Dan,mendapati perhiasan kalung yang tersimpan di bawah bantal.Tak hanya itu,sebuah handphone(HP)keluaran China juga diembatnya.
Setelah mengantongi perhiasan emas dan HP,pelaku lantas pergi.Untuk menghilangkan jejak,Heri langsung menjual barang hasil curiannya ke toko perhiasan setempat.Namun,polisi ternyata sudah mengintai gerak-gerik maling kelas teri tersebut.Tanpa basa-basi,petugas meringkus pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatan jahilnya.
'Anak saya setiap hari nangis terus minta mainan. Tidak tega melihat dia(anaknya,Red)terus merengek-rengek.Selain itu,untuk mencukupi kebutuhan keluarga,'kilahnya.
Kapolsek Geneng AKP Partono mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto menegaskan,pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara maraton pelaku pencurian perhiasan tersebut.Meski beralasan untuk mencukupi ekonomi keluarga dan membelikan mainan anaknya,proses hukum yang dikenakan tetap berlanjut.'Akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian,'jelas Partono.(dip/isd)
(mbak sri)
Namun,belum sempat mencicipi hasil ulah panjang tangannya,dia keburu ditangkap.Polisi mengendus keberadaannya saat hendak menjual kalung seberat 12 gram itu di salah satu toko emas.
Penuturan pelaku,aksi pencurian itu dilakukan di rumah Lisnawati tetangganya sekitar pukul 06.30.Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.Heri masuk melalui pintu belakang. Layaknya penjahat profesional,untuk membuka pintu yang tertutup rapat,dia cuma menggunakan jari telunjuk.
Mulus membuka pintu,Heri lantas menyelinap ke kamar. Tangan jahilnya pun mulai beraksi mengobok-obok barang yang ada di situ.Dan,mendapati perhiasan kalung yang tersimpan di bawah bantal.Tak hanya itu,sebuah handphone(HP)keluaran China juga diembatnya.
Setelah mengantongi perhiasan emas dan HP,pelaku lantas pergi.Untuk menghilangkan jejak,Heri langsung menjual barang hasil curiannya ke toko perhiasan setempat.Namun,polisi ternyata sudah mengintai gerak-gerik maling kelas teri tersebut.Tanpa basa-basi,petugas meringkus pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatan jahilnya.
'Anak saya setiap hari nangis terus minta mainan. Tidak tega melihat dia(anaknya,Red)terus merengek-rengek.Selain itu,untuk mencukupi kebutuhan keluarga,'kilahnya.
Kapolsek Geneng AKP Partono mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto menegaskan,pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara maraton pelaku pencurian perhiasan tersebut.Meski beralasan untuk mencukupi ekonomi keluarga dan membelikan mainan anaknya,proses hukum yang dikenakan tetap berlanjut.'Akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian,'jelas Partono.(dip/isd)
(mbak sri)
Sumber : Radar Madiun
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
