Pegawai tidak tetap di Ngawi dilarang berseragam PNS
News, Ngawi, Pemerintahan, Utama 00.22
“Kebijakan itu
tidak berlaku untuk tenaga kesehatan dan pendidikan,” kata Bupati Ngawi H Budi Sulistiono, kamis (30/12).
Menurutnya, larangan itu untuk membedakan antara PNS dan PTT. Kepada PTT, mereka memakai baju biasa dengan catatan berkerah dan celana biasa, rapih, dan bukan dari bahan jeans.
“Saya dan teman-teman hanya bisa pasrah Mas atas kebijakan Bupati itu. Pasti ada perubahan,” ujar seorang PTT yang enggan disebut namanya.
Mereka berharap kebijakan itu bisa dianulir. “Dampak psikologis pasti ada Mas. Saya dan teman-teman minder,” ujar PTT lainnya diamini rekannya.
sumber : yustisi.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
