Mencuri Rokok, Bonyok Dipukuli
Posted by Lintas_Daerah Kabupaten Ngawi, News, Padas, Patroli, Utama 16.36
NGAWI - Ramelan (35), warga Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa
Timur, diamankan Polsek Geneng usai
kepergok mencuri rokok di toko kelontong. Sebelum diamankan, Ramelan sempat dihajar oleh massa yang mengetahui perbuatannya.
Menurut Kapolsek Geneng, AKP Partono, pelaku mencuri satu slop rokok di toko milik Sumi, warga Desa Baderan, Kecamatan Geneng. Saat itu, pemilik toko sedang melayani pelaku yang tengah membeli bensin eceran.
"Pelaku datang ke toko untuk beli bensin eceran. Saat pemilik toko sedang melayaninya, diam-diam pelaku masuk ke toko dan mengambil rokok lalu disembunyikan di dalam baju," kata Partono, Kamis (4/4).
Namun, pemilik toko curiga dan berteriak maling sehingga menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan. Alhasil, pelaku menjadi bulan-bulanan warga, bahkan sepeda motor pelaku juga turut menjadi sasaran kemarahan.
Menurut Kapolsek Geneng, AKP Partono, pelaku mencuri satu slop rokok di toko milik Sumi, warga Desa Baderan, Kecamatan Geneng. Saat itu, pemilik toko sedang melayani pelaku yang tengah membeli bensin eceran.
"Pelaku datang ke toko untuk beli bensin eceran. Saat pemilik toko sedang melayaninya, diam-diam pelaku masuk ke toko dan mengambil rokok lalu disembunyikan di dalam baju," kata Partono, Kamis (4/4).
Namun, pemilik toko curiga dan berteriak maling sehingga menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan. Alhasil, pelaku menjadi bulan-bulanan warga, bahkan sepeda motor pelaku juga turut menjadi sasaran kemarahan.
Rampas Kamera Wartawan, PNS Diperiksa
Posted by Lintas_Daerah Kabupaten Ngawi, News, Pemerintahan, Pers, PNS, Wartawan 16.01
NGAWI - Akibat
menghalangi kerja pers, Martati, pejabat pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah
Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diperiksa inspektorat setempat. Martati, yang merupakan Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemerintah Kabupaten Ngawi, diperiksa karena merampas kamera wartawan Radar Madiun (Jawa Pos Grup), Hengky, yang tengah melakukan tugas jurnalistik.
Kamera Hengky dirampas saat mengkonfirmasi kondisi area merokok (smoking area) yang mangkrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jumat, (22/03). Selain Hengky, wartawan Memorandum, Dika, melakukan liputan tersebut. Bukannya meladeni konfirmasi wartawan, Martati malah meminta kamera Hengky dan menyuruhnya menghapus foto smoking area tersebut. Kamera tersebut akhirnya diserahkan kembali setelah fotonya dihapus.
Menyikapi penghalangan atas kerja jurnalistik tersebut, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Karesidenan Madiun (FWM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Ngawi, Senin, 25 Maret 2013.
"Apa yang dilakukan pejabat tersebut jelas melanggar Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata salah satu perwakilan FWM, Nur Salam, saat melakukan aksi. FWM menuntut Pemerintah Kabupaten Ngawi sadar media dan mensosialisasikan Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke seluruh instansi.
"Kami menuntut agar Martati diproses atas kesalahannya dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang KIP ke seluruh pajabat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah," kata Pemimpin Redaksi Radar Madiun Bambang H Irwanto dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan para wartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto mengatakan pihaknya telah memanggil Martati. "Yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Kami minta maaf atas kejadian tersebut," kata dia.
Siswanto juga berjanji akan mensosialisasikan kembali Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami minta perwakilan dari wartawan untuk menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut," kata Siswanto.
Kamera Hengky dirampas saat mengkonfirmasi kondisi area merokok (smoking area) yang mangkrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jumat, (22/03). Selain Hengky, wartawan Memorandum, Dika, melakukan liputan tersebut. Bukannya meladeni konfirmasi wartawan, Martati malah meminta kamera Hengky dan menyuruhnya menghapus foto smoking area tersebut. Kamera tersebut akhirnya diserahkan kembali setelah fotonya dihapus.
Menyikapi penghalangan atas kerja jurnalistik tersebut, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Karesidenan Madiun (FWM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Ngawi, Senin, 25 Maret 2013.
"Apa yang dilakukan pejabat tersebut jelas melanggar Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata salah satu perwakilan FWM, Nur Salam, saat melakukan aksi. FWM menuntut Pemerintah Kabupaten Ngawi sadar media dan mensosialisasikan Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke seluruh instansi.
"Kami menuntut agar Martati diproses atas kesalahannya dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang KIP ke seluruh pajabat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah," kata Pemimpin Redaksi Radar Madiun Bambang H Irwanto dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan para wartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto mengatakan pihaknya telah memanggil Martati. "Yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan di Inspektorat. Kami minta maaf atas kejadian tersebut," kata dia.
Siswanto juga berjanji akan mensosialisasikan kembali Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami minta perwakilan dari wartawan untuk menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut," kata Siswanto.
Dikutip : Tempo.co
Hilang Berhari-hari, Ditemukan Hanyut
Posted by Lintas_Daerah Kabupaten Ngawi, Kandangan, News, Ngawi, Padang, Patroli, Trucuk, Utama 16.26
NGAWI - Setyawan (15), siswa asal Kandangan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang sudah menghilang selama beberapa hari akhirnya ditemukan mengapung
dalam kondisi telanjang di sungai Bengawan Solo di Desa Padang,
Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Murid yang masih duduk di bangku SMP itu dikabarkan menghilang pada sejak Minggu (17/03), saat mandi di sungai Kerso yang bermuara ke sungai Bengawan Solo. Dia bersama lima kawannya hanyut di sungai tersebut hingga ditemukan meninggal dunia terhanyut hingga ke Bojonegoro.
AKP Sukirman pada hari Kamis (21/03), menegaskan jika pihak keluarga korban telah menyakinkan kepada petugas kalau jasad itu adalah kerabatnya.
Murid yang masih duduk di bangku SMP itu dikabarkan menghilang pada sejak Minggu (17/03), saat mandi di sungai Kerso yang bermuara ke sungai Bengawan Solo. Dia bersama lima kawannya hanyut di sungai tersebut hingga ditemukan meninggal dunia terhanyut hingga ke Bojonegoro.
AKP Sukirman pada hari Kamis (21/03), menegaskan jika pihak keluarga korban telah menyakinkan kepada petugas kalau jasad itu adalah kerabatnya.

